1.
PEMBIAYAAN SEKTOR MIKRO &
PEMBIAYAAN CORPORATE
- Pembiayaan Sektor Mikro
Suatu kegiatan pembiayaan usaha berupa penghimpunan dana yang di pinjamkan
bagi usaha mikro (kecil) yang di kelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat
menengah kebawah yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata.
Adapun yang dimaksud dengan usaha mikro menurut Keputusan Menteri
Keuangan nomor 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003 adalah:
1. Usaha produktif milik keluarga
atau perorangan
2. Penjualan maksimal Rp 100 juta
pertahun
3. Kredit yang diajukan masimal Rp
50 juta
Apa saja kelebihan pembiayaan mikro?
Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro.
Jika kita dapat meningkatkan performance mereka, secara tidak langsung saat
mereka mendapatkan keuntungan kita pun ikut meningkatkan perekonomian bangsa
Indonesia. Memberikan pembiayaan mikro memiliki efek multiplayer yang lebih
cepat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan kepada sektor besar. Misalnya
kita mempunyai dana Rp 1 Milyar lalu kita melakukan pembiayaan sebesar satu
juta perorang, artinya ada seribu orang yang bisa kita bantu, tetapi jika kita
melakukan pembiayaan kepada sektor besar maka lebih sedikit orang yang kita
bantu karna untuk pembiayaan sektor besar membutuhkan dana yang lebih besar. Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang
berhasil bertahan bahkan mampu tumbuh dengan baik adalah sector mikro, mereka
mempunyai daya tahan yang lebih baik dari segi mental maupun fisik dan
mempunyai daya beradaptasi yang lebih cepat dengan lingkungannya.
- Pembiayaan Corporate
Pembiayaan yang di lakukan oleh perusahaan. Merupakan kegiatan
usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan. Bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan (laba) dan memaksimumkan kekayaan pemilik.
Pembiayaan Corporate di Indonesia pada umumnya menggabungkan
ketiga bidang usaha yaitu sewa guna usaha, pajak piutang, dan kartu kredit
menjadi satu perusahaan.
Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000)
menyatakan bahwa Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang
menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur,
pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal
lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain system
yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan.
2. PEMBIAYAAN SEKTOR MIKRO ATAU
PEMBIAYAAN CORPORATE KAH YANG LEBIH MENGUNTUNGKAN?
Menurut saya lebih menguntungan pembiayaan sector mikro, karena
pembiayaan sector mikro yang mempunyai kelebihan yang lebih unggul dibandingkan
pembiayaan corporate. Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha
mikro, jadi jika kita dapat meningkatkan performance mereka, secara tidak
langsung saat mereka mendapatkan keuntungan kita pun ikut meningkatkan
perekonomian bangsa Indonesia. Memberikan pembiayaan mikro memiliki efek
multiplayer yang lebih cepat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan kepada sektor
besar. Misalnya kita mempunyai dana Rp 1 Milyar lalu kita melakukan pembiayaan
sebesar satu juta perorang, artinya ada seribu orang yang bisa kita bantu,
tetapi jika kita melakukan pembiayaan kepada sektor besar maka lebih sedikit
orang yang kita bantu karna untuk pembiayaan sektor besar membutuhkan dana yang
lebih besar. Pengalaman dari krisis
bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan mampu tumbuh dengan baik adalah sector
mikro, mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dari segi mental maupun
fisik dan mempunyai daya beradaptasi yang lebih cepat dengan lingkungannya.
3. TANTANGAN DARI PEMBIAYAAN SEKTOR
MIKRO DAN PEMBIAYAAN CORPORATE
Setiap berwirausaha pasti membutuhkan yang namanya modal. Dalam
pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate ini pun membutuhkan modal dan
pasti ada resiko yang harus sudah di fikirkan terlebih dahulu.
Pada dasarnya setiap kegiatan pembiayaan pasti terdapat resiko di
dalamnya, namun tinggal bagaimana kita mengatisipasi kendala dan tantangan
pembiayaan ini.
Kemungkinan resiko yang sering terjadi pada sistem pembiayaan sektor
mikro adalah pelunasan hutang lebih awal atau konsumen gagal bayar. Kedua hal
ini menyebabkan arus kas pengembalian pinjaman tidak sesuai dengan jatuh tempo
perjanjian yang telah di sepakati sebelumnya.
Sedangkan tentangan untuk pembiayaan corporate adalah memiliki
resiko yang cukup besar dibandingkan pembiayaan sector mikro karena dari segi
modal pun pembiayaan corporate lebih besar dan lebih beresiko jika mengalami
kebangkrutan. Lalu kemampuan emitmen untuk memenuhi kewajiban membayar bunga
dan pokok secara tepat waktu dan dalam jumlah yang sesuai pun terkadang sering
menjadi kendalanya.
Sumber:
No comments:
Post a Comment